
Invalid Date
Dilihat 13 kali

Kelong_Turut hadir dalam kegiatan Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan , Kepala Bidang PPKA Kabupaten Bintan , Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Kabupaten Bintan , Kasi PMD Kecamatan Bintan Pesisir , Kepala Desa Kelong , BPD Desa Kelong , LPM Desa Kelong , TP PKK Desa Kelong , Ketua RT dan RW Desa Kelong , Kader Posyandu Desa Kelong dan Undangan Yang Hadir.
“Saya sebagai Kepala Desa mengundang dari Dinas PMD untuk menjadi Narasumber hari ini , Saya mohon untuk peserta agar lebih teliti memperhatikan narasumber di depan agar ilmunya tersampaikan” Sambutan Kepala Desa
“Kami berharap peserta dapat mengikuti dengan baik kegiatan hari ini, Mohon izin nanti saya pandu sebagai Moderator mewakili Bapak Camat dan Ibu Sekcam” Arahan Kasi PMD Kecamatan Bintan Pesisir
Selanjutnya acara di buka secara resmi oleh Kepala Desa Kelong dan di lanjutkan dengan kegiatan pelatihan yang di pandu oleh Kasi PMD Kecamatan Bintan Pesisir selaku Moderator

“Kami ingin Menyampaikan ada perubahan Perdes 46 Tahun 2025 . hari ini yang bertanggung jawab peuh tentang barang dan jasa adalah Kepala Desa dan Pelaksana Kegiatan. Kami sampaikan Perpres dibentuk untuk meningkatkan ekonomi di desa , Kedepannya kita harus melakukan sosialisasi dengan pelaku usaha agar mereka mengetahui terkait e-katalog , kami menyarankan hari ini jika tidak ada toko di sini maka kita memakai jasa Bumdes, dan jangan lupa NIB nya diurus agar mempunyai izin usaha” Ujar Narasumber Pertama (Kepala Dinas PMD)
“ Dampak peraturan Presiden nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa didesa” Ujar Narasumber Kedua (Kepala Bidang PPKA)
“Pengaturan desa dalam draft rancangan revisi peraturan LKPP nomor 12 Tahun 2019 terdapat beberapa penambahan definisi berdasarkan hasil daftar inventaris masalah dan amanat perpres 46 Tahun 2025. Jenis pengadaan Barang dan jasa ( Barang, Pekerjaan Kontruksi, Jasa Konsultasi, dan jasa lainnya)” Ujar Narasumber Ketiga (Swadaya Masyarakat Muda)

Penutupan di pimpin langsung oleh Kepala Desa Kelong
“Saya berharap untuk hari ini apa yang di sampaikan narasumber dapat diterapkan dengan baik dan saya berharap kedepannya lebih lengkap pelaporannya” Ujar Kepala Desa

Bagikan:

Desa Kelong
Kecamatan Bintan Pesisir
Kabupaten Bintan
Provinsi Kepulauan Riau
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini