
Invalid Date
Dilihat 36 kali

Kelong – Peningkatan tata Kelola administrasi perangkat desa adalah pilar utama dalam menciptakan pelayanan public yang prima, transparan, dan akuntabel. Hal ini di capai melalui pemanfaatan sistem digital, bimbingan teknis, berkala, penyusunan SOP yang jelas, dan penguatan transparansi dana desa.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Dinas PMD Bapak Firman Setyawan,S.pi , Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Aparatur Desa Ibu Sumardiyanti, SH , Sekretaris Kecamatan Bintan Pesisir Ibu Ika Yuliawati, S.Ap , Kepala Desa Kelong Bapak Alimin , Ketua BPD , LPM , dam Perangkat Desa.
“Saya minta dengan adanya kegiatan ini mohon diperhatikan dengan sungguh sungguh agar pelaporan bisa lebih lengkap”Ujar Kepala desa dalam sambutan nya
Sementara itu Sekretaris Kecamatan Bintan pesisir Ika Yuliawati, S.Ap menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang baik terkait penigkatan tata Kelola dan administrasi perangkat desa.
Selanjutnya kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa kelong dan di pandu oleh Sekretaris Kecamatan Bintan Pesisir selaku moderator.
“ Masing-masing kasi silahkan disusun SOP Administrasinya , ikuti saja mekanisme perbup yang akan di buat nantinya . Aturan baru nanti harus mengrefresh Kembali dan bekerjalah sesuai kewenangan” Ujar Kepala Dinas PMD selaku Narasumber pertama

“Kepala Desa berwenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Perangkan Desa kepada Bupati/Walikota. Kriteria penilaian Kepala Desa yaitu kualitas dan kuantitas kerja, Kerjasama tim, inisiatif dan kreatifitas kepemimpinan” Ujar Kepada Bidang Selaku Narasumber kedua

“Semoga apa yang di sampaikan narasumber bermanfaat untuk kita semua dan mudah mudahan Desa kita lebih maju lagi dalam Administrasi apapun”ujar Kepala Desa dalam penutupannya

Bagikan:

Desa Kelong
Kecamatan Bintan Pesisir
Kabupaten Bintan
Provinsi Kepulauan Riau
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini